Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

KUA Curup Selatan Konsultasikan Proses Sertifikasi Tanah Wakaf

Rejang Lebong (Inmas) ---  23 februari 2018  Kepala KUA Curup Selatan H.Suryono  bertamu ke ruang Kepala Penyelenggara Syariah Aditiawarman mengkonsultasikan  proses sertifikasi  tanah wakaf di wilayah Kecamatan Curup Selatan sebanyak tiga persil yang sampai saat ini belum selesai dan masih diproses di Kantor pertanahan Kabupaten Rejang Lebong.

Keterlambatan sertifikasi tanah wakaf disebabkan beberapa hal di antaranya adanya pergantian  petugas di BPN  dan adanya kekurangan beberapa syarat. Ini akan kitan selesaikan secepatnya agar  tanah wakaf  bisa terjaga untuk kepentingan masyarakat, ungkap Kasi Penyelenggara Syariah Aditiawarman. Sementara itu Ka. KUA Curup Selatan H.Suryono  di awal tahun 2018  juga akan mengajukan satu persil  tanah wakaf untuk di proses sertifikasinya bagi   sarana ibadah bagi masyarakat di Kelurahan Tempel Rejo  tepatnya di RT 14 . Lanjut ia mengatakan bahwa jika mushala sudah bisa di bangun  sangat penting artinya dalam mengembangkan syiar Islam terutama bagi anak-anak bisa belajar mengaji, shalat dan lain sebagainya.


TERKAIT

Islam LAINNYA