Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

KUA Curup Selatan Ikuti Rapat Penetapan Besaran Zakat Fitrah

Bengkulu (Informasi dan Humas) 30/6- Untuk panduan dan keseragaman bersama Zakat Fitrah tahun 2015 di Kabupaten Rejang Lebong telah di adakan rapat penentuan Zakat Fitrah di lantai II Baznas Rejang Lebong pada hari Senin 29 Juni 2015 . Di hadiri dari berbagai lembaga yaitu dari Kementerian Agama, Ketua MUI RL, Dinas Perindag, Kabag Kesra, Pengadilan Agama, Baznas, Muhamadiyyah, NU dan Tarbiyah. Rapat di pimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong Drs. H. M. Ch. Naseh. M. Ed.

Rapat di mulai sejak pukul 09.00 WIB berakhir pukul 11. 00 WIB telah menghasilkan kesepakatan, meskipun rapat berjalan alot. Menurut Kasi Penyelenggaraan Syariah Tuguh Ati, S. Ag. M. Pd untuk panduan dan pertimbangan telah mengadakan survey di beberapa tempat seperti di pasar De, Pasar Bang Mego, Pasar Atas dan Pasar Tengah dan Pasar Kaget. 

Hasil survey beras dengan harga tertinggi Rp. 160.000/ kaleng dan RP. 130.000/ kaleng untuk beras kualitas paling rendah. Harga yang tidak begitu mahal karena Rejang Lebong kelihatannnya dalam keadaan panen raya sehingga beras tidak begitu melonjak meskipun bulan ramadhan, ungkapnya.

Rapat yang di pimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong akhirnya di capai kesepakatan peserta rapat terhadap besarnya Zakat Fitrah. Untuk kualitas terbaik Rp. 28.000, kualiatas sedang Rp. 25.000, dan kualitas rendah Rp. 22.000. Yang akan di umumkan kepada masyarakat Rejang Lebong beberapa hari ke depan ungkap Drs. H. M. Ch. Naseh. M. Ed, menjelang penutupan rapat. Amiin. 

Penulis : Humas KUA/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA