Bengkulu (Inmas) 03/03 - Kepala KUA Curup Tengah Supianto, S.Ag, MHI dan Camat Curup Tengah Decky Eka Putra,S.STP, M.Si bicarakan persiapan pelaksanaan Gerakan Sholat Subuh Berjamaah, bertempat di Ruang Kerja Camat Curup Tengah, Rabu (01/03).
Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat di Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong pada tanggal 4 Januari 2017 hal gerakan shoklat subuh berjamaah, Bupati Rejang Lebong telah menngeluarkan Surat Edaran Nomor : 400/70/Bag.2 Tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Gerakan Sholat Subuh Berjamaah. Himbauan tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas/Badan/Kantor/Bagian dan SKPD di Kabupaten Rejang Lebong.
Menanggapi Surat Edaran tersebut maka Kepala KUA Curup Tengah, Supianto, S.Ag, MHI, Kasi Kesra Kecamatan Curup Tengah Sarwono, SP dan Camat Curup Tengah Decky Eka Putra, S.STP, M.Si bertempat di runag kerja Camat Curup Tengah membicarakan langkah-langkah dan persiapan untuk pelaksanaan Gerakan Sholat Subuh Berjamaah dalam wilayah Curup Tengah.
Dalam pembicaraan tersebut disepakati bahwa untuk wilayah kecamatan Curup Tengah akan mulai dilaksanakan secara bergiliran disetiap masjid induk di setiap kelurahan dan Desa, dan akan dibentuk Tim yang terdiri dari Camat, Sekcam Kapolsek, Koramil Semua Kasi Kecamatan Curup Tengah, Lurah se-Curup Tengah, Kepala Instansi yang ada dalam kecamatan Curup Tengah (Supianto).
Redaktur : H. Rolly G