Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Kemenag Mukomuko Adakan Orientasi Penyuluhan wakaf

Bengkulu (Informasi dan Humas) 23/2- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko mengadakan Orientasi Perwakafan (18/02). Orientasi ini diikuti peserta sebanyak 30 orang yang terdiri dari penyuluh dan para nadzir, kegiatan diadakan di Aula Sakinah Kantor kementerian Agama pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

    Melalui orientasi ini diharapkan dapat menambah wawasan para peserta yang ada di Kabupaten HSS tentang perwakafan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola wakaf secara profesional, amanah dan transparan, karena wakaf merupakan salah satu instrument untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dalam mewujudkan hal tersebut pemerintah memfokuskan perhatian pada penataan administrasi wakaf yang memberi  kepastian hukum.

    Kegiatan ini dilakukan atas dasar UU No. 41 Tahun 2004, tentang perwakafan, Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2006, tentang Pelaksanaannya, dan Peraturan Menteri Agama No.4 Tahun 2009 tentang ADM tentang pendaftaran wakaf uang, Adapun narasumber dalam kegiatan ini yaitu, Kepala kantor kementerian agama Kabupaten Mukomuko Drs. H. Zainal Abidin, MH, Kasi pendidikan Agama dan keagamaan Islam Darmanto, SHI, dan kasi Bimas Islam Drs. H Harmaini.

    Kepala Kantor Kemenag Kab. Mukomuko Drs. H. Zainal Abidin, MH dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara ini mengatakan dengan adanya orientasi perwakafan ini peserta, khususnya para penyuluh dan Nadzir dapat lebih mengetahui tentang perwakafan. “Dan dapat mengaplikasikannya dalam diri sendiri serta dapat menyampaikan tentang perwakafan di masyarakat,”

Redaktur: H.Rolly Gunawan


TERKAIT

Islam LAINNYA