Bengkulu (Informasi dan Humas) 13/8-Pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1435 H / 2014 M Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Gelar Halal Bihalal bertempat Di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, senin (11/8),
Halal Bihalal di mulai pukul 8.30 WIB, selain dihardiri oleh seluruh keluarga besar pegawai di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong juga di hadiri para undangan yang berasal dari dinas/instansi dan ormas keagaamaan yang ada di Kabupaten Lebong.
Pada kesempatan ini Kakankemenag Lebong Drs. H. Tasri, MA menjelaskan bahwa salah satu keistimewaan dan kemuliaan bulan syawal adalah sebagai bulan siraturahmi, oleh karena kegiatan Halal Bihalal sudah menjadi rutinitas di laksanakan pasca lebaran Idul Fitri disamping bertujuan mempererat tali siraturahmi dan ajang saling maaf-memaafakan antar sesama keluarga besar pegawai di lingkungan kantor kementerian agama kabupaten lebong juga bertujuan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dalam mewujudkan visi dan misi Kementerian Agama di Khususnya Kabupaten Lebong ini.
Ka.Kankemenag Lebong Drs. H. Tasri, MA, dalam arahanya juga menyampaikan tentang pemberlakuan PP No. 48 Tahun 2014 Tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Agama berupa biaya pelaksanaan Nikah Rujuk oleh karena itu kepada para Pegawai di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong supaya mensosialisaikan Peraturan Pemerintah ini kepada masyarakat luas serta dapat mengimplementasikannya dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku .
Acara Halal Bihalal dilanjutkan dengan mendengarkan Tausiyah yang disampaikan oleh Arief Azizi, S,Ag Staf Kantor Urusan Agama Rimbo Pengadang dalam Tausiyahnya menjabarkan tentang makna dan hikma serta arti penting kagiatan halal bihalal dan kegiatan halal bihalal diakhiri dengan bersalam-salaman dan saling memaafkan antar sesama pegawai di lingkungan kantor kementerian agama kabupaten lebong.
Penulis : Alanzari/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari