Kota Bengkulu (Inmas)- Sesuai jadwal, hari Rabu tanggal 14 Maret 2018 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu.
Rakor ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, H. Irmaidi, S.Sos. didampingi oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Samsuhardi, S.Ag.
Adapun tujuan dilaksanakannnya rakor ini adalah untuk menjalin koorinasi antar PAI Non PNS se-Kota Bengkulu. terkumpulnya data yang dibutuhkan berkaitan dengan tugas dan fungsi PAI yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Memantapkan pembagian wilayah kerja PAI Non PNS berdasarkan SK Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu. Serta penjelasan tugas pokok dan fungsi PAI Non PNS dalam melakukan penyuluhan agama kepada masyarakat.
Sedangkan hasil Rakor ini adalah sinkronnya laporan PAI Non PNS antar kecamatan. Revisi format laporan bulanan PAI Non PNS. Melaporkan validasi data identifikasi wilayah penyuluhan per kelurahan dan per kecamatan. Mengupdate jumlah penduduk dan jumlah pemeluk agama per kelurahan dan per kecamatan. Membuat data rumah ibadah. Dan membuat data majelis taklim. (popi)
Islam
Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
Kemenag Kota Bengkulu Gelar Rakor Tenaga PAI
- Selasa, 20 Maret 2018 | 00:00 WIB