Urusan Agama Islam dan Syariah

Kemenag Buka Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah Tingkat Kabupaten Seluma

Seluma (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma H. Heriansyah, S.Ag,.MH membuka langsung kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah Tingkat Kabupaten Seluma. Kegiatan yang digelar oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam berlangsung mulai hari Senin s.d selasa tanggal 6 s.d 7 Mei 2022 di Sekolah Menengah Atas (SMA) 7 Seluma Kelurahan Rimbo Kedui, Kecamatan Seluma Selatan. Senin, (06/06/2022).

Kakan Kemenag Kabupaten Seluma H. Heriansyah, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu buru menikah pada usia yang belum cukup, harapan dengan bimbingan ini dapat membuka cara pandang para pelajar untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini tersebut, dan tentu perlu kontrol orang tua agar tidak terjadi pergaulan bebas.

“Kementerian Agama hadir untuk memberikan bimbingan Pra Nikah agar tidak terjadinya pergaulan bebas dan terjadi nya Pernikahan dini pada kalangan pelajar  kepada usia Sekolah/Madrasah, dan Kementerian Agama akan memberikan pemahaman tentang bagaimana memilih pasangan sesuai dengan tuntunan agama, serta pengawasan dan bimbingan untuk menyelamatkan remaja kita pada hal yang salah,” tegasnya.

Sementara itu Kasi Bimas Islam, H. Ahmat marhaen, M.Pd.I selaku Fasilitator menyampaikan materi tentang Pernikahan Dini dan Tantangan Masa Depan.

“Sebagai pelajar harus memiliki motivasi untuk selalu semangat meraih cita cita dan masa depan dengan sungguh-sungguh. Belajar untuk memperoleh ilmu yang manfaat, selalu mendengarkan nasehat guru dan orang tua agar menjadi generasi yang bisa dibanggakan.” Tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubbag Tata Usaha Aidi Muksin, S.Sos.I, M.Ag selaku ketua panitia, Kasi Seksi Bimas Islam serta staf sebagai panitia. Juga diisi pemateri yang bermanfaat untuk siswa seperti materi dari Dinas Kesehatan terkait kesehatan reproduksi remaja dan materi dari konsultan perkawinan oleh Nanang Hermanto Kepala KUA Sukaraja yang memaparkan materi bahayanya  perkawinan usia dini. (zh)


TERKAIT

Islam LAINNYA