Bengkulu Tengah (Inmas) - Penyuluh Agama Islam atau sering disebut PAI Non PNS adalah merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan pengawasan, pelayanan dan pembinaan umat di masyarakat. Untuk itu PAI Non PNS harus tahu tugas dan fungsinya di masyarakat, itu dikatakan oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, H. Sipuan, S. Ag, MM Kamis Rabu lalu 06/03 di KUA Kecamatan Merigi Sakti.
Hari itu Kepala Kemenag Bengkulu Tengah yang didampingi oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Merigi Sakti Muhammad, S. Ag, mengadakan pembinan dan sekaligus Rakor bersama PAI Non PNS yang bertugas di wilayah Kecamatan Merigi Sakti.
Ketika di temui di ruang kerjanya Kepala Kemenag Benteng Sipuan membenarkan adanya kegiatan tersebut. Sebanyak 5 Orang Tenaga PAI Non PNS Kecamatan Merigi sakti yang merupakan pemindahan tugas semenjak berdirinya KUA Kecamatan Merigi Sakti dari Kecamatan Induk yaitu KUA Kecamatan Pagar Jati, ungkapnya.
Dalam pembinaan dan sekaligus rakor tersebut, kita menekan kepada PAI Non PNS Kecamatan Merigi Sakti agar lebih aktif menjalankan tugas dan fungsinya terutama lebih mengefektifkan kegiatan pembinaan terhadap Desa Binaan yang sudah di tentukan. Haran kita semoga PAI Non PNS Merigi Sakti akan lebih Solid di Masyarakat, tutup Sipuan. (gt)
Islam
Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
Kemenag Benteng Bina PAI Non PNS Kecamatan Merigi Sakti
- Jumat, 8 Maret 2019 | 00:00 WIB