Urusan Agama Islam dan Syariah

Kasi Bimas Islam Kemenag RL Terima Daftar Peserta Keluarga Sakinah Teladan

Bengkulu (Informasi dan Humas) 5/2- Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Drs. Akhmad Hafizuddin, M.HI menerima daftar peserta untuk keluarga sakinah teladan tahun 2016. Dengan masuknya daftar peserta keluarga sakinah teladan ini, Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong siap melaksanakan kegiatan Penilaian KUA Teladan dan Keluarga Sakinah Teladan tahun 2016.

Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa Sesuai dengan peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor: DJ.11/191 Tahun 2011 tentang petunjuk pelaksana Pemilihan KS Teladan menjelaskan syarat peserta pemilihan KS Teladan adalah:

  1. Beragama Islam;
  2. Pasangan suami istri sah;
  3. Usia perkawinan minimal 30 tahun;
  4. Pendidikan minimal SMP/sederajat;
  5. Sehat jasmani dan rohani;
  6. Belum pernah menjadi peserta pemilihan KS tingkat nasional.

Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong juga mengharapkan nantinya akan terpilih Keluarga Sakinah dan KUA Kecamatan Teladan yang akan mewakili Kabupaten Rejang Lebong untuk dapat berprestasi di tingkat Provinsi dan tingkat nasional.(Wic)

Penulis : Humas Bimas Islam **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA