Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Kapolres Bengkulu Tetapkan PAI Sebagai Dai Kamtibnas

Kota Bengkulu (Inmas)- Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa pada hari Senin tanggal 07 Mei 2018. Kapolres Bengkulu telah menggelar pertemuan dan silaturahmi dengan Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS se-Kota Bengkulu.

    Sebagai tindak lanjut dari pertemuan dan silaturahmi tersebut. Pada hari Selasa tanggal 15 Mei 2018. Polres Bengkulu bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu telah melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Pelantikan Dai Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Dai Kamtibmas) Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS se-Kota Bengkulu.

    Acara ini dilaksanakan di Aula Polres Bengkulu. dihadiri oleh Kapolres yang diwakili oleh Waka Polres, Kompol. Parouk Oktara, didampingi oleh Kasat Binmas. Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Mukhlisuddin, SH.MA. didampingi oleh jajaran pejabat dan Kepala KUA Kecamatan beserta 74 orang PAI Non PNS se-Kota Bengkulu. serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu.

    Waka Polres, Kompol. Parouk Oktara, menyatakan bahwa acara ini adalah bentuk sinergitas pihak Kepolisian dan Kemenag Kota Bengkulu dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan.

    “Fungsi-fungsi keamanan tidak hanya di emban oleh pihak kepolisisan. Tetapi semua elemen masyarakat juga sebagai tembok keamanan” Kata Kompol. Parouk Oktara dalam sambutannya.

    Beliau juga menjelaskan bahwa tindakan awal yang dilakukan aparat penegak hukum  perlu disosialisasikan, agar masyarakat bisa tahu tugas Kamtibmas.

    "Pihak Kepolisian perlu bersinergitas dengan Dai. Karena, seorang Dai adalah tugas mulia. Dalam memberikan pencerahan agama. Menuju Rahmatan lil’alamin. Jangan sampai agama diselewengkan oleh oknum tertentu”. Tutup Kompol. Parouk Oktara

    Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Mukhlisuddin, SH.MA. yang juga menjadi pemateri dalam acara ini, menyampaikan bahwa PAI dapat memberikan pencerahan, wawasan, ilmu dan juga membantu pihak Kepolisian untuk menghilangkan citra buruk di tengah masyarakat.

    “Tugas dan fungsi seorang Dai harus jelas dan tepat. Dimana, sasaran kita berdakwah dengan orang tua, remaja, dewasa maupun anak-anak harus dibedakan. Yang terpenting, Dai harus bisa mengaji dan memahami Al Quran. Sehingga dapat menyampaikan pada masyarakat secara tepat.” Tegas Mukhlisuddin.

    Diakhir acara, Waka Polres, Kompol. Parouk Oktara yang mewakili Kapolres melantik 74 orang PAI Non PNS se-Kota Bengkulu sebagai Dai Kamtibmas. Yang bertugas di wilayah kelurahan domisili tempat tinggal masing-masing. (Popi)



TERKAIT

Islam LAINNYA