Bengkulu Selatan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh melakukan sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M di Aula PLHUT Kemenag BS pada Rabu (6/10). Pada kesempatan ini turut hadir Kakan Kemenag BS, MUI, Tokoh agama, dan perwakilan peserta Calon Jemaah Haji dari setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan
“ Sosialisasi ini bertujuan bagi masyarakat terkhususnya Calon Jemaah Haji (CJH) agar mengetahui serta memahami secara utuh keputusan pembatalan pemberangkatan haji tahun ini. Tentu keputusan ini diambil demi mengutamakan keamanan dan menjaga kesehatan serta keselamatan para jemaah haji. Pasalnya hingga saat ini pandemi Covid -19 tak kunjung berakhir” Ujar H.Khayadi, M.HI selaku Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh
Dalam Sambutannnya Kakan Kemenag Bengkulu Selatan berharap setelah sosialisasi ini selesai, CJH dapat memahami serta percaya bahwa apa yang telah terjadi merupakan hal yang terbaik untuk kita semua.
“Kita memahami bahwa kita sangat merindukan panggilan Allah SWT untuk melaksanakan ibadah Haji. Namun kondisi saat ini sangat tidak memungkinkan. Demi kemaslahatan umat, dengan sangat terpaksa Ibadah Haji tahun ini diundur kembali. Saya harap Bapak/Ibu dapat mengerti dengan keadaan ini, kita sama-sama berdoa semoga wabah ini segera berkahir dan kita bisa melaksanakan ibadah haji secepatnya. “Tutup Junni (Eka)