Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Ka.KUA Ujan Mas Kepahiang Lakuan Peninjauan Tanah Wakaf

Kepahiang (Inmas)- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ujan Mas menerima 4 orang tamu yang tujuannya ingin mewakafkan tanah miliknya yang terletak di kelurahan Ujan Mas Atas untuk pembangun masjid dan tempat pengajian sebagai sarana prasana kegiatan di bidang keagamaan. empat orang tersebut, adalah Orang yang ingin mewakafkan tanahnya (Wakif) yaitu bapak H. Saring beserta isteri, orang yang akan mengelola tanah wakaf (Nadzir) dan seorang saksi. (24/11)

    Setelah beberapa saat berbincang sambil melihat dan memeriksa berkas yang di bawa mereka, dalam hal ini pihak dari KUA Kecamatan Ujan Mas Bapak H. Mudahri, S. Ag. MH selaku kepala KUA langsung mengajak bapak H. Saring selaku Wakif dan bapak saifudin selalu nadzir beserta rombongan meninjau kelokasi tanah yang hendak diwakafkan, turut serta ikut bersama rombongan staf KUA Ujan Mas yakni bapak Drs.Hendra Dwikora selaku penghulu KUA Ujan Mas dan juga Almubaroqah salah satu mahasiswa IAIN curup yang sedang magang diKUA Ujan Mas.

    Dalam kesempatan ini ka. KUA sempat memberi arahan rohani kepada orang yang mewakafkan (wakif) maupun kepada pengelola tanah wakaf tersebut (nadzir), kepada wakif  pak Dahri menyampaikan agar merelakan dan mengikhlaskan tanahnya, mewakafkan karena Allah bukan karena yang lain, tidak riya' pada sesama, maka insyaallah akan mendapat pahala yang berlipat dari Allah SWT.  Kepada nadzirpun ka. KUA juga berpesan agar amanah dalam mengelola tanah wakaf, dikelola dengan baik dan sesuai dengan apa yang tertuang dalam akta ikrar wakaf, yaitu untuk pendirian pengajian dan masjid.  Demikian papar kepala KUA.


TERKAIT

Islam LAINNYA