Bengkulu (Informasi dan Humas) 8/5- Demi mensingkronkan program kerja Kementerian Agama kabupaten Rejang Lebong dibidang Bimbingan Masyarakat Islam ( BIMAS ISLAM ). Untuk itu pada hari rabu tanggal 7 mei 2014 pukul 14.30 wib. Kepala KUA kecamatan Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI. menghadiri supervisi Bimas Islam di kantor kemenag kabupaten Rejang Lebong
Dalam supervisi yang dihadiri oleh 15 kepala KUA se-kabupaten RL ini dipimpin oleh kasi Bimas Islam Kankemenag kab. Rejang Lebong, Drs. A. Hafizuddin, MHI. Supervisi ini bertujuan untuk mengsinkronkan visi dan misi kankemenag pada seksi Bimas Islam kepada seluruh kepala KUA di kabupaten RL
Kasi Bimas Islam dalam arahannya menyampaikan, pertama; berdasarkan hasil raker jajaran kantor wilayah provinsi bengkulu, untuk itu pedomani visi misi KUA pada tahun sebelumnya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tugasnya masing-masing
Kedua; Setorkan biaya pendaftaran nikah setiap minggu dan jangan menunggu sampai akhir bulan melalui bendara penerima NR kantor kementerian Agama Kab. Rejang Lebong serta menyampaikan bukti setor ke bendahara penerima NR Kankemenag ( Ibu Surantini )
Ketiga; Berikan pelayanan prima kepada masyarakat disegala bidang dan hendaknya PPN/Penghulu melaksanakan pencatatan nikah sesuai dengan waktu yang disepakati oleh keluarga pengantin dan KUA yang mewilayahinya
Keempat; Pokjahulu ( kelompok kerja penghulu)kabupaten Rejang Lebong telah terbentuk untuk itu Kepala KUA hendaknya senantiasa memberikan pembinaan dan bimbingan dan menjalin kerjasama dengan bawahnya dengan baik agar program KUA seluruhnya bersinergi.
Penulis : Mintarno/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari