Urusan Agama Islam dan Syariah

Ka.KUA Kec. Selupu Rejang beserta staf tinjau Keluarga Pra Sakinah

Bengkulu (Informasi dan Humas) 11/4- Sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Selupu Rejang baik di bidang ekonomi maupun agama, untuk itu Kepala KUA Kec. Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI, beserta staf KUA pada hari ini, Kamis tanggal 10 April 2014 mengunjungi salah satu dusun di wilayah Kecamatan Selupu Rejang Kab. Rejang Lebong yang mayoritas penduduknya berada di bawah garis kemiskinan (pra sakinah). Salah satu rumah yang dikunjungi adalah rumah Aang Kunaevi.

Ka.KUA beserta staf di sambut dengan Kepala Dusun 3 Bapak Muhammad Totok dan imam Dusun 3 Bapak Nasir. Menurut Bapak Totok jumlah Kepala Keluarga yang berada di Dusun 3 Harapan Makmur sebanyak 52 KK dan seluruhnya beragama Islam serta memiliki satu buah sarana ibadah berupa Langgar dan terhitung mulai 1 Januari 2014 Langgar tersebut difungsikan sebagai Masjid. Ia menambahkan awalnya Dusun 3 Harapan Makmur bukanlah merupakan Dusun, akan tetapi hanya berupa kumpulan pondok-pondok kebun yang lambat laun semakin bertambah sehingga menjadi Dusun.

Menurut Bapak Nasir, faktor penyebab banyaknya warga Dusun 3 masuk dalam kategori pra sakinah karena jarak Dusun 3 Harapan Makmur ke jalan raya lebih kurang 3 km dan dulu hanya bifsa diakses dengan berjalan kaki atau menggunakan kendaraan roda 2 yang sudah dimodifikasi dan mobil doble gardan, sehingga hasil perekonomian tidak bisa langsung di jual ke pasar melainkan melalui tengkulak terlebih dahulu. Ia menambahkan meskipun masyarakatnya termasuk pra sakinah dari segi ekonomi akan tetapi aktifitas keagamaan berjalan dengan baik dan lancar, hal ini dibuktikan dengan adanya Masjid, TPQ, dan pengajian rutin setiap malam jum'at.

Sementara itu Kepala KUA Kec. Selupu Rejang menyampaikan bahwa keluarga merupakan unit kecil yang penting dalam pembentukan dan pembinaan Keluarga Sakinah. Masyarakat yang terbangun dari keluarga-keluarga sakinah adalah masyarakat marhamah yang selanjutnya membentuk bangsa yang Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghofur. Oleh karena itu, Gerakan Keluarga Sakinah (GKS) dapat pula dipandang sebagai gerakan peningkatan kualitas manusia Indonesia. Maka penanaman visi Keluarga Sakinah perlu sejak dini ditanamkan pada kalangan remaja.

KA. KUA menambahkan sebagai upaya untuk meningkatkan status dari Keluarga Pra Sakinah, ke Sakinah 1 bahkan Sakinah plus adalah dengan membentuk Kelompok Keluarga Sakinah (KKS) yang kemudian bisa mengajukan proposal ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu melalui seksi BIMAS Islam Kantor Kementerian Agama Kabaupaten Rejang Lebong. Dan kemudian KUA akan mengadakan pembinaan rutin dan berkala kepada KKS tersebut.

Penulis : Mintarno/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA