Bengkulu (Informasi dan Humas) 27/12- Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus,MH menerima kunjungan silaturrahim ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kab. Benteng, Kamis (22/12).
Ketua Baznas Drs.H. Ahamadi Hamzah diterima di ruang kerja Kepala Kemenag Benteng sekitar pukul 09.00 WIB. Selain dimaksudkan sebagai bentuk silaturrahim kepada Kepala Kemenag kunjungan itu juga bertujuan melaporkan pengumpulan dan pendistribusian dana Zakat, Infaq dan Shadaqah melalui Badan Amil Zakat Nasional kepada masing-masing asnaf untuk Akhir tahun 2016.
H.Ahmadi Hamzah katakan bahwa dirinya telah bertemu dengan Plt.bupati, pertemuan itu meminta agar zakat yang masih belum maksimal terkumpul dari perusahan yang ada di wilayah Benteng diupayakan bisa mengeluarkan zakatnya.
Ia juga katakan untuk di tahun 2017 kita akan usahakan untuk peningkatan setoran zakat di instansi pemda ,mengingat dari hasil rekapitulasi zakat untuk 2016 dinas intansi masih sangat minim dan jauh dari terget, oleh karena itu Ahmadi Hamzah sangat mengharapkan kerja sama dari pihak kemenag untuk 2017 nanti, ungkap Ahmadi."
Kepala Kemenag Benteng H. AJamalus sangat apresiasi atas kerja keras Baznas , Ia juga sangat mendukung terkait program Baznas kedepan dan akuntabilitas kinerja Baznas. Ia berpesan agar hak amil zakat jangan sampai ditiadakan, mungkin sementara ini hak amil dipergunakan untuk operasional.
Kepala kantor berharap kepada pengurus Baznas untuk terus bekerja dengan baik, dan dirinya yakin dengan niat dan kerja keras akan pengumpulan zakat ada manfaat dan barokahnya bagi masyarakat muslim.
Sambung Kemenag, ketepatan penerima zakat harus ditingkatkan juga agar lembaga zakat tidak hanya bisa mengumpulkan, tapi juga menyalurkan dengan baik. "Jadi lembaga zakat tidak hanya pintar mengumpulkan, tapi juga menyalurkan dengan tepat," ujarnya menerangkan.
Penulis : Bobi **
Redaktur: H.Nopian Gustari
Islam
Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
Ka.Kemenag Benteng Terima Kunjungan Ketua BAZNAS
- Selasa, 27 Desember 2016 | 00:00 WIB
