Bengkulu (Informasi dan Humas) 19/6 - Penyelenggara pelayanan ibadah haji baik pada tingkat Kanwil maupun di kabupaten/kota jangan ada yang "bermain" menghadapi rencana pemangkasan kuota haji tahun 2013 sebesar 20 persen, kata Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H. Suardi Abbas,SH,MH saat memberikan arahan apel pagi, Kamis (19/6).
"Saya Ingatkan kepada penyelenggara ibadah haji di Kemenag jangan ada yang bermain-main dengan penyelenggaraan ibadah haji apalagi saat ini ada rencana pemangkasan kuota haji sebesar 20 persen tentunya masalah haji akan terus menjadi sorotan publik," ujarnya.
Untuk itu, Ka.Kanwil mengaku tidak akan segan-segan untuk mencopot jabatan Kepala Kemenag Kabupaten/kota ataupun kepala seksi haji dan umroh apabila terbukti bermain-main dalam penyelenggaran ibadah haji khususnya pada tahun ini yang dapat merugikan jamaah calon haji.
Lebih lanjut, ia juga telah memerintahkan penyelenggara atau staf haji dan umroh kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu untuk melakukan verifikasi langsung ke kabupaten/kota dan mencocokan data Jamaah Calon Haji (JCH) setiap Kabupaten/kota dengan data pada Sistem KOmputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, Kepala bidang haji dan Umroh Kanwil Kemenag Bengkulu, Drs.H.Zahdi Taher, M.HI ketika ditemui diruang kerjanya mengaku sejak tanggal 17 lalu telah melakukan verifikasi data JCH khususnya pada tahun 2013 ke sepuluh Kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
"Kita sudah agendakan verifikasi dilakukan tanggal 17 hingga tanggal 21 Juni 2013 yang bertujuan untuk mencocokan data dan nomor porsi provinsi dengan data JCH di Daerah dengan harapan tidak ada kekeliruan dan prasangka negatif dari masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Verifikasi juga dimaksudkan untuk mengetahui jumlah dan nama-nama JCH yang terancam diundur keberangkatannya pada tahun 2013 jika rencana pemangkasan kuota haji sebesar 20 persen benar-benar terjadi.
Dua hari sebelumnya, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu juga telah melakuan rapat koordinasi dan sosialisasi terkait kebijakan pemangkasan kuota haji pada tahun 2013 sebesar 20 persen dengan pihak-pihak terkait untuk meredam dampak sosial, ekonimi dan psikologis jamaah haji akibat dampak pemangkasan kuota haji.
Penulis : Jaja
Editor : H.Nopian Gustari
Islam
Haji dan Umroh
Ka.Kanwil: Jangan Bermain dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji
- Rabu, 12 Desember 2012 | 12:12 WIB