Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Kajari Kepahiang: Pencegahan Kejahatan Seksual Tanggung Jawab Kita Bersama

Kepahiang (Inmas)- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang H. Lalu Syaifuddin, SH.,MH, mengungkapkan bahwa upaya pencegahan tindakan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan tugas semua element masyarakat.

    Upaya membentengi kemungkinan terjadinya kejahatan asusila tersebut sangat diperlukan kerjasama dari berbagai piha baik itu dari Pemerintah Daerah, usur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Lembaga Keagamaan, para Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Organisasi Keagamaan, Ujarnya saat memberikan materi terkait upaya pencegahan tindakan asusila, Selasa/26/02/19 di Aula Kemenag Kepahiang.

    Menurut Lalu Syaifuddin, Pelecehan seksual merupakan kejahatan yang sedang mengalami perkembangan di masyarakat dimana perempuan dan anak-anak sebagai mayoritas yang menjadi korban, hal ini terjadi karena perempuan dan anak-anak dianggap lemah dalam melakukan pertahanan diri, oleh karena itu sangat diperlukan keterlibatan semua pihak dan element masyarakat dalam upaya melakukan pencegahan sedini mungkin,. Jelasnya

    “Saya mengajak kepada seluruh element masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk sama-sama memerangi tindakan yang tidak bermoral tersebut, mari kita bangun komitmen bersama guna melakukan berbagai upaya pencegahan, karena tindakan Asusila kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan adalah perbuatan yang sangat melawan hukum dan bertentangan ajaran agama manapun” Tegas Lalu

    Pada kesempatan itu juga Lalu Syaifuddin menyampaikan bahwa atas nama salah satu lembaga abdi negara yang bergerak di bidang penegakan hukum siap memberikan penyuluhan hukum dan mensosialisasikan kepada masyarakat akan bahaya dari berbagai tindakan asusila tersebut.

    “Saya mengajak kepada seluruh Stakeholder yang hadir pada pertemuan ini untuk sama-sama mensosialisasikan bahaya hukum dari tindakan asusila tersebut, baik melalui media cetak, online, mungkin juga bisa berbentuk baliho, termasuk media lain seperti media dakwah, ceramah agama, Majelis Taklim, dan lain-lain, hal ini saya rasa sangat perlu di sosialisasikan agar masyarakat tahu akan bahaya hukum dari tindakan asusila tersebut. Paparnya .(Bobi)



TERKAIT

Islam LAINNYA