Benteng (Inmas) – Kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa Mintaro menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) mushollah Jabal Nur Dusun III Desa Pekik Nyaring. Penyerahan AIW dilakukan dalam rangka menindak lanjuti wakaf warga Desa Pekik Nyaring untuk pembangunan mushollah.Penyerahan di gelar di KUA Kecamatan Pondok Kelapa pada Jumat (22/11).Kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa Mintarno, MHI mengatakan, Bahwa penerbitan AIW mushollah Jabal Nur merupakan proses lanjutan untuk mengusulkan penerbitan sertifikat wakaf kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Bengkulu Tengah. Setelah meneliti kelengkapan syarat wakaf yang meliputi wakif, Nazir, tanah yang di wakafkan, saksi wakaf dan ikrar wakaf maka AIW dapat diterbitkan dengan terlebih dahulu melampirkan alas hak asli tanah wakaf.
‘’Kesadaran warga kecamatan Pondok Kelapa masih tinggi dalam mewakafkan tanah untuk rumah ibadah,’’ demikian Mintarno (Sukran)