Bengkulu (Inmas) 14/03 - Curup Tengah, Senin tanggal 13 Maret 2017 pukul 13.30 sampai 15.30 WIB bertempat di Masjid Al-Mujahiddin Kelurahan Air Bang Kecamamatan Curup Tengah Kepala KUA Curup Tengah Supianto,S.Ag mengisi Tausiyah pada kegiatan Pengajian Bulanan Perangkat Agama Kecamatan Curup Tengah.
Seperti biasa kegiatan pengajian diikuti oleh Perangkat Agama se-Kecamatan Curup Tengah, yang tehnisnya dilaksanakan secara bergantian (imam-Khotib) dan (Bilal-Gharim). Sedangkan untuk Rubiah telah tergabung dalam Pengajian Majlis. Tempat pelaksanaan juga secara bergiliran. Untuk kegiatan yang ke 3 dalam Tahun 2017 ini berlangsung di Masjid Al-Mujahiddin Kel. Air bang Curup Tengah.
Penyampai Materi atau Penceramah adalah giliran Kepala KUA Kecamatan Curup Tengah. Materi yang disampaikan adalah “Hukum dan Akibat Nikah Sirri.”.. Materi ini sangat perlu disampaikan agar supaya Perangkat Agama mengetahui bagaimana Hukum dan Akibat yang ditimbulkan dari pernikahan yang dilakukan secara Sirri. Supianto,S.Ag,MHI juga menghimbau kepada Perangkat Agama untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik, tetap menjaga nama baik, tidak tebang pilih dalam melayani masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan sebagai Perangkat Agama.
Setelah penyampaian Materi dibuka ruang Tanya jawab. Kemuadian kegiatan Pengajian ditutup dengan Pembacaan Do’a oleh salah seorang Perangkat Agama. (Supianto).
Redaktur : H. Rolly G