Bengkulu (Informasi dan Humas) 3/6- Guna menghindari manipulasi data yang telah di daftarkan, maka staff Kepenghuluan KUA Kecamatan Talang Empat menghadirkan catin guna memastikan kebenaran dan proses validasi data yang telah ada.
Catin yang di hadirkan oleh staff Kepenghuluan KUA Kecamatan Talang Empat diminta untuk membawa bukti fisik pendaftarannya yang di cantumkan dalam berkas yang meliputi data asal-usul, persetujuan orang tua dan catin, tanggal nikah, nama dan tempat tanggal lahir catin dan data-data yang lain yang berhubungan dengan keterangan lengkap tentang biodata catin.
Langkah pemeriksaan berkas dan penelitian kembali data catin tersebut merupakan pelaksanaan salah satu arahan Kepala KUA Kecamatan Talang Empat Harmonis, SHI, yang mana hal tersebut dilaksanakan untuk memudahkan pelaksanaan proses selanjutnya yaitu proses penerbitan BUKU NIKAH dan entri data di Aplikasi SIMKAH sehingga data yang tercantum dalam kedua hal tersebut sesuai dengan data yang sebenarnya.
Dengan tidak adanya kesalahan data, diharapkan nantinya tidak akan ada perbaikan dikemudian hari.
Penulis : Yuni/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari