Bengkulu (Humas) --- Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, H. Khoirizi, H Dasir menilai tujuan umat muslim melaksanakan beribadah haji saat ini sudah mulai bergeser. Jaman sekarang, umat muslim naik haji hanya sekedar mengejar status social dan popularitas bahkan ada yang dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.
‘’Dulu orang yang berangkat haji memang memenuhi panggilan Allah SWT, tetapi saat ini mungkin betapa banyak berangkat haji dia hanya mengikuti hawa nafsunya, hanya mencari status social, status politik bahkan tidak sedikit ada dijadikan bisnis kesana, dan hanya mencari popularitas,’’ kata Khoirizi ketika menjadi nara sumber pada kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang haji tahun 2020/1442 H yang diselenggarakan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu di Santika Hotel. Jumat, (6/10).
Karenanya, jika ada umat muslim yang masih mengikuti pola seperti itu. Khoirizi meminta agar segera diperbaiki, niatkan ibadah haji itu benar tulus dalam hati yang dalam dalam serta dilandasi dengan rukun iman dan rukun islam.
‘’Karena jika kita landasi dengan rukun iman dan islam, paling tidak sepulang dari ibadah haji, mereka bisa menjadi suri teladan dan menjadi agen perubahan ditengah-tengah masyarakat. Bukan malah untuk mengejar popularitas,’’ pungkas laki-laki asal kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan ini.
Sementara itu kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang haji tahun 2020/1442H ini dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Drs. H. Zahdi Taher., M.Hi yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Drs. H. Ramlan.,M.Hi. Kegiatan diikuti sebanyak 100 peserta yang terdiri dari calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya tahun ini, ormas Islam, PPIU, KBIHU, instansi terkait, majelis taklim, dan pengurus masjid.
Dalam kegiatan ini, selain mengupas mengenai kebijakan Menag dalam penyelenggaraan haji dan Umrah menurut peraturan perundang-undangan, juga mengupas mengenai materi pengawasan pelaksanaan ibadah haji oleh anggota DPR Komisi 8 RI H. Muhammad Saleh.,S.E. (Tatang)