Bengkulu (Informasi dan Humas) 14/4- Sebanyak 158 Calon Jemaah Haji Kabupaten Bengkulu Utara mendengrakan arahan dan binaan dari Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Drs. H. Zahdi, M.HI, Senin, (13/4)
Pembinaan yang di laksanakan di Aula Sakinah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara, Drs. H. Bustasar. MS, M.Pd beserta kasi dan staf seksi penyelenggara haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara.
Diungkapkan Drs. H. Zahdi dalam pembinaanya bahwa ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang kelima dan hanya wajib dilaksanakan bagi umat islam yang telah mampu, baik mampu secara fisik dan mampu secara financial.
Lebih lanjut H. Zahdi menambahkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan salah satu tugas dari Kementerian Agama. Suksesnya penyelenggaraan Ibadah haji di Indonesia menjadi tugas dan tanggung jawab dari Kementerian Agama.
Berkenaan dengan hal tersebut, upaya untuk mensukseskan penyelenggarakan ibadah haji terus di upayakan, salah satunya dengan memberikan pembinaan calon Jemaah Haji atau yang sering kita kenal Manasik Haji.
Adapun Manasik haji dari Kementerian Agama di laksanakan sebanyak 10 (sepuluh) kali. 3 kali manasik haji di tingkat Kementerian Agama Kabupaten dan 7 kali manasik di tingkat KUA Kecamatan.
Untuk itu H. Zahdi berharap kepada seluruh Calon Jemaah Haji Kab. Bengkulu Utara untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan manasik haji yang diselenggarakan, baik itu yang di selenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten maupun yang diselenggarakan di tingkat KUA Kecamatan.
Penulis : Humas BU/c **
Redaktur: H.Nopian Gustari