Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Bupati RL Kukuhkan Pengurus Baznas Tahun 2015/2020

Bengkulu (Informasi dan Humas) 13/8- Setelah melalui proses yang begitu panjang sejak akhir tahun 2014 pemilihan pengurus Badan Amil Zakat yang telah dipilih dan telah mendapatkan pertimbangan Baznas Pusat telah di SK kan oleh Bupati Rejang Lebong serta dikukuhkan pada hari Rabu, 12 Agustus 2015 di Lantai II gedung Baznas Rejang Lebong. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Rejang Lebong Suherman , SE.MM sekitar jam 10.00 Wib . Hadir pada Kesempatan tersebut Kabag Kesra Drs.Sholahudin, Asisten 1 Edi Parawisnu, Ketua MUI Drs.H.Damanhuri, Ka. Kemenag RL Drs.HM.CH.Naseh.M.Ed, Ketua Pengadilan Agama Curup serta pengurus Baznas .

Dalam sambutanya Bupati Rejang Lebong H.Suherman, SE.MM “ Potensi zakat dari PNS di Rejang Lebong bisa mencapai 8 Milyar pertahun. Sementara yang baru bisa dikumpulkan saat ini baru sekitar 2 milyar pertahun, ini masih jauh dari harapan. Dengan ini Bupati berharap bahwa sisa waktu sebagai Bupati tinggal satu bulan lagi , untuk itu pencapaian potensi zakat menjadi Pekerjaan Rumah kita semua terutama pihak Kemenag, STAIN, Baznas, dan para ulama dalam ceramahnya untuk terus mensosialisasikan kewajiban zakat bagi ummat Islam yang mampu., ungkapnya.

Sementara Ketua Baznas Provinsi juga menyampaikan arahannya bahwa dunia perzakatan akan solit apabila ada dukungan pemerintah karena zakat adalah urusan Pemerintah jika merujuk kepada sejarah perzakatan pada masa Rasul. Ambil harta – harta mereka sebagai kewajiban zakat, seperti yang termaktup dalam Al-Qur’an surat At-Taubah 103 : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”

Penulis : Humas KUA/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA