Kaur (Humas) - Pandemi covid-19 memunculkan banyak dampak di sejumlah hal, salah satunya penyelenggaraan ibadah haji di tanah suci. Pasca ditetapkannya pembatalan keberangkatan Jemaah haji oleh pemerintah melalui keputusan Menteri Agama RI No. 494 Tahun 2020 sejumlah Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Kaur hingga saat ini masih menantikan kepastian keberangkatan di tahun 2021.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kaur Mansyahri, S.Ag., M.H.I melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Bujang Ruslan, S.Pd. menerangkan hingga saat ini belum ada kepastian apakah pada tahun ini ada keberangkatan jamaah haji, “kita masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi, apakah mereka akan membuka pelaksanaan ibadah haji atau tidak” jelas Bujang.
Ketidakpastian keberangkatan haji pada tahun ini menambah keresahan bagi para CJH, apalagi menurut data yang terhimpun terdapat 6 orang CJH yang seharusnya berangkat pada tahun 2020 lalu, wafat. 3 orang CJH yang wafat telah dilimpahkan keberangkatannya pada ahli waris, sedangkan 3 CJH lainnya dibatalkan dengan Biaya Pelayanan Ibadah Haji (BPIH) dikembalikan kepada ahli waris.
Menurut Bujang jumlah kursi CJH yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu berjulah 106 CJH. Untuk CJH yang meninggal akan disesuaikan keberangkatannya dengan daftar tunggu CJH Kabupaten Kaur.
“Untuk yang dilimpahkan ke ahli waris tinggal disesuaikan saja, tapi untuk yang membatalkan maka akan menjadi hak daftar tunggu di bawahnya” terang Bujang.
Ditambahkannya, kendati belum ada kepastian keberangkatan, pihak Kemenag Kabupaten Kaur terus melakukan upaya persiapan, karena waktu keberangkatan Jemaah haji jika berjalan sesuai rencana sudah semakin dekat. (Endang)