Mukomuko (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ajamalus, MH menegaskan bahwa Pembimbing Manasik Haji yang akan memberikan materi kepada Calon Jemaah Haji (CJH) wajib miliki Kompetensi dibidang manasik haji dan dapat dipertanggung jawabkan (akuntabel) sesuai dengan perjalanan manasik Rasulullah saw.
‘’Pembimbing itu harus Miliki Kompetensi dan akuntabel, agar calon jamaah haji dapat menguasai ilmu manasik dengan baik sehingga dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan sempurna, mulai dengan penguasaan syarat wajib haji, rukun dan wajib haji serta sunah-sunnah yang akan dilaksanakan oleh Jemaah haji dalam upaya meraih haji yang mabrur,’’ kata Ajamalus.
Demikian disampaikan Ajamalus usai mengikuti Aaara penutupan kegiatan program Diklat Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji di aula Asrama Haji Embarkasi Padang Sumatera Barat (Rabu, 20/11). Acara penutupan program Diklat Pmbimbing Manasik Haji tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Penyelenggraan Haji dan Umrah Drs. H. Efrizal, MM, para Asesor dan peserta yang mengikuti program sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dari Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu dan Jambi.