Urusan Agama Islam dan Syariah

60 Persen Catin di Bengkulu Tidak Fasih Syahadat

Bengkulu (Informasi dan Humas) 4/3- Sebanyak 60 persen dari sekitar 16.000 peristiwa nikah yang tercatat di Provinsi Bengkulu pada tahun 2014 tidak fasih dalam melafazkan dua kalimat Syahadat saat pelaksanan akad nikah. 

“Ini merupakan fakta yang sangat mengejutkan untuk kita semua karena hasil evaluasi kami sekitar 60 persen catin tidak fasih lafazkan Syahadat,” Kata Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs.H.Herman Yatim, MM ketika ditanya di ruang kerjanya, Selasa, (3/3).

Menurut Herman Yatim data tersebut ia peroleh berdasarkan hasil Rapat Koordinasi dan evaluasi bersama seluruh Kepala Seksi Bimas Islam dan Kepala Seksi Penyelenggara Syariah se-Provinsi Bengkulu yang merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka evaluasi kinerja tahun 2014 dan merumuskan agenda kerja tahun 2015. 

Dari hasil evaluasi itu, mayoritas calon pengantin yang tidak fasih dalam melafazkan dua kalimat syahadat bukan hanya masyarakat yang berdomisili dipedesaan dan kampung-kampung namun masyarakat di kota juga masih ada yang tidak fasih. 

“Kecenderungan memang masyarakat di kampung-kampung tapi masyarakat di kota juga tidak kalah banyak yang tidak fasih syahadat,” ungkapnya. 

Lebih lanjut dikatakanya, latar belakang pendidikan menjadi faktor penting dalam peningkatan pemahaman keagamaan catin di Provinsi Bengkulu. “ Lulusan Madrasah cenderung lebih fasih dalam melafazkan dua kalimat syahadat jika dibandingkan dengan catin dengan latar belakang pendidikan umum dan ini perlu menjadi perhatian serius instansi terkait,” ujarnya.

Dengan kondisi itu, ia berharap kepada intansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan agar meningkatkan jam belajar bidang keagamaan bagi peserta didik baik pada tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan. 

Kemudian ia juga berjanji akan terus meningkatkan dan menggalakkan program kementerian agama yaitu program mahgrib mengaji sebagai dasar dan ilmu tambahan bagi generasi muda selain pendidikan yang ia peroleh dari bangku sekolah. 

“Program mahgrib mengaji di Surau, Mushola dan Masjid menjadi penting karena ini adalah modal dasar bagi generasi muda untuk menimba ilmu agama sejak dini,” ujarnya. 

Terakhir ia juga menghimbau kepada seluruh orang tua agar memberikan pendidikan keagamaan kepada putra-putrinya dengan membimbing dan mengarahkan anak kepada norma-norma agama dan adab sopan santun dalam kehidupannya di masyarakat.

Penulis : Jaja **Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA