Lebong (Inmas), 42 orang guru Pendidikan Agama Islam terima Surat Keputusan (SK). Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Mansyahri melalui Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Lebong Darul Maukup usai mengikuti kegiatan sapa penyuluh yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Senin(28/01).
Dikatakan Darul Maukup pembagian 42 SK guru PAI Kabupaten Lebong tersebut langsung di lakukan secara simbolis oleh Ka Kanwil Kemenag Prov. Bengkulu Bustasar MS kepada 1000 Penyuluh Agama se Provinsi Bengkulu.
Ia berpesan kepada para penyuluh untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan membina umat dalam mengembangkan kualitas hubungan melalui bahasa agama.
“Seoarang penyuluh harus mampu memberikan tauladan dilingkungannya, peduli terhadap masyarakat, memahami perkembangan di masayarakat, juga di tahun politik yang kita hadapi sekarang ini para penyuluh jangan membuat pernyataan memecah belah umat, apalagi menyebarkan berita hoax,” kata Darul Maukup.
Ia berharap kepada Ka. Kanwil Kemenag Bengkulu untuk selalu mengingatkan dan memberikan pembinaan terhadap para penyuluh agar dapat memberikan kontribusi terhadap masayarakat.
“Alhamdulilah kita wajib bersyukur atas kenaikan 100% honor penyuluh yang merupakan bentuk perhatian pemerintah akan peran penyuluh agama dalam benteng pemersatu bangsa dan pengayom masyarakat,”tutup Darul Maukup. (Bibin)