Kota Bengkulu (Humas) - Rabu 31 Agustus 2023, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin). bertempat di Aula Hotel Vista Kelurahan Pengantungan Kota Bengkulu. diikuti oleh peserta yang terdiri dari 50 pasang Calon Pengantin (Catin) dari 9 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se-Kota Bengkulu.
Dalam kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag,MM. ini dilaksanakan pula Program Jaksa Berantas Stunting (PRO-TASTING) 2023 oleh Tim Indera Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag,MM. menyampaikan jika Binwin diperlukan untuk mendapat informasi pernikahan, khususnya mengenai kesiapan usia agak tidak terjadinya Stunting, serta mencegah terjadinya perceraian. Karena dengan kondisi dilapangan saat ini, angka perceraian di Provinsi Bengkulu sebanyak 4226 angka perceraian, Adapun yang paling banyak mengajukan gugatan perceraian adalah dari pihak perempuan, cerai gugat dengan alasan kekerasan rumah tangga, ekonomi, campur tangan orang tua, masalah hukum dan lain lain.
"Mudah mudahan dengan bekal ilmu agama ketika menjalankan rumah tangga, Saya berharap agar tidak terjadinya kasus kasus tersebut," pungkas Dr. H. Sipuan, S.Ag, MM.
Selain Kepala Kantor Kemenag kota Bengkulu, kegiatan ini menghadirkan pemateri, Prof. Dr. H. Khairuddin, M.Ag. yang menyampaikan materi dengan tema 'Membangun Keluarga Ssakinah di Era Digital'. Serta materi 'Penerapan Prinsip Prinsip Hukum Perkawinan Dalam Upaya Pencegahan Stunting' dari Tim Indera Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang disampaikan dalam sesi PRO-TASTING 2023. (Popi)