Mukomuko (Humas) --- Senin (19/08), Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPeRa) pada Oktober 2024. Perhelatan ini bertujuan untuk memberi penghargaan kepada masjid-masjid yang telah berupaya menjadi masjid percontohan dan ramah di berbagai kategori.
Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah 2024 akan dihelat melalui berbagai tahapan yang melibatkan sosialisasi, penilaian, dan penganugerahan masjid percontohan di tingkat nasional. Pada periode Juni hingga Juli 2024, Kemenag pusat bersama Kanwil Kemenag provinsi, Kemenag kabupaten/kota, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di seluruh tingkatan akan melakukan sosialisasi program masjid percontohan. Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong masjid-masjid mempersiapkan diri dengan memperbaiki kondisi fisik masjid dan portofolionya di Sistem Informasi Masjid (SIMAS).
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu melalui oleh Kabid Urais, H. Pahrizal, S. Sos., M.Si dan tim penilai Ali Akbar, S. Pd.I., M. Si, Ujang Mizwar, S. HI, H. Evran Sosqa, S. Sos, M. Si, Ari Kurniawan,S,Pd melakukan penilaian masjid percontohan di tingkat provinsi Bengkulu.
Pada kesempatan tersebut, tim penilai memaparkan berbagai kategori penilaian yang digunakan sebagai dasar evaluasi Masjid, yang meliputi fasilitas, aktivitas, dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung program ramah anak dan perempuan.
Acara tersebut dihadiri Tim Penilai dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Bengkulu. Turut hadir Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama, Kasi Bimas Islam, Kabag Kesra, Kepala KUA dan Pengurus Masjid Al-Muhajirin Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko.
Sebagaimana diketahui Kabupaten Mukomuko ada 10 Masjid yang dijadikan masjid percontohan untuk dilakukan penilaian tingkat Kabupaten Mukomuko. [ELN]