Kepahiang, (HUMAS) ---- Keluarga sakinah merupakan harapan setiap pasangan calon pengantin, harapan tersebut tidak akan mudah terwujud tanpa diusahakan baik oleh pasangan suami istri, mereka harus tahu peran dan fungsi masing masing, memahami hak dan kewajiban masing masing dan mengerti akan ilmu bekeluarga.
Untuk memastikan semua pasangan calon pengantin memahami tentang ilmu bekeluarga, KUA kecamatan Tebat karai pun mengambil bagian dengan memberikan pengetahuan keluarga melalui pembinaan perkawinan atau binwin. Senin 26 Februari 2024 diaula kantor urusan agama kecamatan Tebat karai.
BINWIN yang diikuti oleh 2 pasang calon pengantin dengan pemberi materi penyuluh agama Islam Kecamatan Tebat karai Ustazah Dita indah Pratiwi, S.Pd dalam materi yang disampaikan oleh penyuluh agama Islam tersebut, lebih mengarahkan kepada calon pengantin memahami secara mendalam akan pentingnya pengetahuan berumah tangga, suami istri harus paham tugas masing-masing, setelah itu barulah kepada hak dan kewajiban masing-masing. Menurut Dita sapaan penyuluh agama, yang terpenting dalam keluarga adalah jadilah pasangan yang pandai melaksanakan kewajiban masing-masing dari pada lebih dahulu menuntut haknya, sebab selama satu sama lain sudah melaksanakan kewajibannya, maka secara otomatis hak pasangannya dengan sendirinya sudah terpenuhi.
Secara terpisah, kepala KUA kecamatan Tebat karai Ali Akbar, SH.I MH menyampaikan. Terimakasih atas bimbingan dari penyuluh agama terhadap para calon pengantin yang ada, ini sangat penting dilakukan dalam mewujudkan cita-cita bersama yaitu terwujudnya keluarga sakinah, mawadah warahmah di kecamatan Tebat karai