UPZ Kemenag Kaur Beri Santunan Kepada Masyarakat Dhuafa

HUMAS (KAUR) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Irawadi, S.Ag., M.H.,  melalui Penyelanggara Zakat dan Wakaf (ZAWA) Amrina Rosyada, S.Ag. Menyalurkan Zakat untuk santunan  kepada Masyarakat kurang mampu, Jumat (01/12/2023).

Pada kegiatan tersebut, Penyelenggara ZAWA yang didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (BIMAS) Islam Wislansyah, S.Pd.I. menyalurkan santunan kepada masyarakat yang kurang mampu di Kecamatan Muara Saung, masyarakat Kecamatan Lungkang Kule, dan masyarakat Kecamatan Kaur Selatan, dengan total jumlah penerima santunan 21 Orang.

Amrina Rosyada mengungkapkan masyarakat yang terdata mendapatkan santunan Zakat dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kemenag Kaur adalah dari masyarakat kurang mampu.

“Dengan adanya santunan ini, diharapkan masyarakat yang kurang mampu dapat sedikit terbantu, dan bantuan ini semoga dapat digunakan untuk keperluan sehari-harinya” harap Rina.

Selanjutnya Amrina menjelaskan bahwa dana santunan yang disalurkan oleh UPZ Kemenag Kaur adalah zakat dari seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Kaur yang dipotong setiap bulan sesuai ketentuan.

“Jadi perlu diketahui bagi masyarakat santunan yang kami salurkan ini adalah zakat yang dikumpulkan oleh UPZ Kemenag Kaur, dengan diberikannya zakat ini semoga bisa membantu meringankan kesulitan masyarakat yang kurang mampu” terangnya. (Roby/Endang)


TERKAIT

Berita LAINNYA