Kepahiang (Humas) --- Guna untuk melakukan kontrol terhadap jemaah dan pengaruh ajaran sesat terhadap masyarakat Kepala KUA Kecamatan Tebat Karai di dampingi Penyuluh melakukan safari Jum’at di Desa Tapak Gedung Kecamatan Tebat Karai, Jum’at (4/10/2024).
Kegiatan safari Jum’at ini juga turut dihadiri oleh Bapak Camat Kecamatan Tebat Karai Ahmad Suryadi, S.IP, dan Kapolsek Tebat Karai, Ipda Alex.
Dalam hal ini Kapolsek menyampaikan sambutannya agar masyarakat tidak mudah terprovokasi terhadap ajaran-ajaran baru yang menyesatkan, memecah belah masyarakat pada lingkungan tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Bapak Camat, agar masyarakat tidak mudah percaya dengan isu syara’ dan bermain judi online yang dapat menyengsarakan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Bambang Utoyo yang bertindak sebagai Khotib di Masjid Muttaqin Desa Tapak Gedung dalam Khutbahnya menyampaikan tentang bahaya aliran yang tidak berpegang teguh pada Al Qur’an dan Hadits (ajaran Sesat).
“Bahaya judi online yang sedang marak dalam masyarakat, salah satu bahaya daripada aliran sesat dan judi online adalah memecah persatuan dan kesatuan masyarakat baik dalam hal agama ataupun kehidupan bersosial masyarakat,” ujar Bambang. (Nesy)