Tingkatkan Akses Keadilan , Pengadilan Agama Rejang Lebong Gelar Sidang di Luar Gedung

REJANG LEBONG (HUMAS) --- Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan, Pengadilan Agama Kabupaten Rejang Lebong (PA Rejang Lebong) memulai program sidang di luar gedung. Program ini berlangsung setiap hari Kamis di kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Sidang di luar gedung ini merupakan inovasi yang dirancang untuk memudahkan akses keadilan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari ibu kota kabupaten. Dengan menjangkau kecamatan-kecamatan secara langsung, PA Rejang Lebong berharap dapat mengurangi beban perjalanan dan biaya bagi warga yang harus berurusan dengan hukum.

Pada kesempatan kali ini, majelis hakim yang bertugas terdiri dari Bapak Amri Yantoni, S.H.I., M.A. sebagai Hakim Ketua, bersama anggota Bapak M. Yuzar, S.Ag., M.H., Ibu Dra. Nurmalis, M., Ibu Elsi Suryani, S.H., M.H., Ibu Marini, S.H., M.H., Ibu Dwi Yulia Wulandari, S.IP., Tulus Rosidin, dan Ahmad Nursin. Mereka memproses sembilan perkara cerai gugat dengan tatacara yang sama seperti sidang di kantor pengadilan.

Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB, dengan para pencari keadilan dipanggil satu per satu sesuai nomor urut antrian. Testimoni dari para pihak yang mengajukan perkara mengungkapkan betapa bantuan ini sangat mempermudah mereka. "Sidang di luar gedung ini sangat membantu kami, karena perjalanan ke tempat sidang lebih dekat dibandingkan harus ke kantor pengadilan di ibu kota kabupaten," ujar salah seorang warga.

Kepala KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bapak Musa S. Pd. I., menyambut baik inisiatif ini dan memberikan dukungan penuh dengan menyediakan Aula KUA sebagai tempat sidang. Ia menilai bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung adalah langkah positif dalam meningkatkan akses keadilan, mempermudah masyarakat, dan menghemat waktu serta biaya.

Dengan adanya program ini, PA Rejang Lebong berharap dapat mewujudkan peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, serta memperkuat komitmennya dalam melayani masyarakat secara efektif dan efisien. (haikal)


TERKAIT

Berita LAINNYA