Tim Penilai Kantor Kemenag Lebong Laksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun Ajaran 2023/2024.

Lebong( Humas) Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Mengenai kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga pendidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen  Pendis Nomor 1111 Tahun 2019.

Dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN 2 Lebong)mendapatkan jadwal penilaiannya pada hari Selasa 12 Desember 2023. Untuk petugas yang menilai pada instansi Madrasah Ibtidaiyah Negeri MIN 2 Lebong yaitu Aji Agus Salim M.Pd. dan Ety Suryani S.Ag, tim penilai dari Kemenag Kabupaten Lebong.

Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dibuka dengan sambutan kepala madrasah Yunsi Reva Agustina M.pd. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim penilai PKKM 2023 atas kedatangannya di Madrasah Ibtidaiyah Negeri ( MIN 2 Lebong ),serta harapan adanya saran dan masukan apabila dalam proses penilaian nantinya masih ditemukan kekurangan untuk perkembangan madrasah kedepannya.

Adapun sambutan dari tim penilai yang disampaikan Aji Agus Salim M.pd.bahwa PKKM merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang bertujuan untuk mengevaluasi, pembimbingan, pembinaan serta pembenahan. Usai sambutan dari kepala madrasah dan tim penilai dari Kantor Kemenag kabupaten Lebong. Acara dilanjutkan ke poin utama yaitu Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM).

Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :

Usaha pengembangan madrasah,

Pelaksanaan tugas manajerial

Pengembangan kewirausahaan

Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan

Hasil kinerja kepala madrasah

Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai setiap empat tahun sekali.

Setelah Penilaian setiap komponen selesai dilakukan, acara ditutup dengan evaluasi dari tim penilai, dalam hal ini diwakili oleh Aji Agus Salim M.Pd, kemudian kegiatan PKKM ditutup dengan doa. Alhamdulillah kegiatan PKKM hari ini berjalan dengan lancar hingga akhir acara.


TERKAIT

Berita LAINNYA