Kepahiang, KUA Ujan Mas (HUMAS) ---- Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang hadir ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujan Mas untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi terkait dengan Zona Integritas dan Diklat ASN di lingkungan KUA Ujan Mas. Dalam hal ini disampaikan bahwa setiap pegawai harus bisa disiplin baik dari segi waktu kehadiran dan kinerja. Karena sebagai ASN harus bisa dan mampu mengemban semua amanah yang telah diberikan.
Monev ini dilaksanakan sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi terhadap pencatatan pernikahan, pengadministrasian peristiwa nikah, kepenghuluan serta kegiatan yang berhubungan dengan kepenyuluhan. Tim yang hadir pada Monev tersebut sangat mengharapkan Kantor Urusan Agama lebih mampu meningkatkan perannya sebagai unit pelayanan Keagamaan karena dikenal lebih dekat dengan masyarakat.
Muawiyah selaku tim Monev dari Kepegawaian Kemenag tidak hanya menyampaikan tentang hal yang berhubungan khusus dengan Kepegawaian. Beliau juga menyampaikan Bahwa kewajiban Kantor Urusan Agama adalah memberikan pembinaan kepada seluruh jajaran Penyuluh Agama Islam baik PNS dan Non PNS. Hal ini bertujuan agar ketika pelaksanaan tugasnya yang bersentuhan dengan masyarakat dapat berjalan dengan maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan, kemudian dengan adanya “Penguatan Moderasi Beragama” diharapkan mampu membuat para Penyuluh Agama bisa lebih dekat dengan masyarakat. Hal ini disebabkan Penyuluh Agama ini merupakan tangan kedua dari KUA dan Kemenag di tengah-tengah masyarakat,” ujar beliau.
Penulis : Nia Anggela, S.Pd