Kepahiang, KUA Kec. Kepahiang (HUMAS) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepahiang menerima rombongan monitoring updating data tanah wakaf dari Bidang Penaiszawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu yang dipimpin oleh Si’un Ruhan S.Ag.,M.H beserta rombongan, Kamis (07/12/2023).
Kedatangan rombongan disambut oleh Bambang Utoyo, S.H.I.,M.H Kepala KUa Kec. Kepahiang. dan Yayan Eko Saputra, S.H selaku Pengolah Data Wakaf KUA Kecamatan Kepahiang.
Adapun maksud dan tujuan monitoring semacam ini dilakukan, adalah menunjukkan betapa pentingnya updating pembaharuan data tanah wakaf dan juga memastikan sejauh mana validitas tanah wakaf benar-benar telah bersertifikat, tidak salah sasaran dan juga memastikan Nazirnya perorangan atau lembaga.
Beliau juga mengatakan, bahwa pentingnya updating pembaharuan pendataan tanah wakaf agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. Apalagi menimbulkan permasalahan dikemudian hari, yang juga berimplikasi hukum terang Pak Si’un Ruhan Ss.Ag.M.H, sehingga dengan demikian, maka juga untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang sudah diwakafkan, ujar beliau mengantisipasi.
“Alhamdulillah dari berapa banyak Tanah Wakaf yang sudah kita keluarkan AIW nya dan Bahkan sudah beberapa ada Sertifikatnya sudah terbit dari Badan Pertanahan Kabupaten Kepahiang, Ujar Yayan