Tim KUA Kabawetan Ikuti Pendampingan e-Kinerja di Kankemenag Kepahiang

Pendampingan e-Kinerja di Kankemenag Kepahiang

Kepahiang (Humas) --- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabawetan beserta PNS dan PPPK mengikuti kegiatan pendampingan e-kinerja yang dilaksanakan di Kantor Kemenag Kepahiang oleh bagian Kepegawaian, Senin (08/01). Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Madrasah, Kepala TU Madrasah, Kepala KUA, dan sebagian ASN di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Abdullah S.Ag., mengingatkan bahwa penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada e-Kinerja 2023 adalah tanggal 15 Januari 2024.

“Keseluruhan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) kita mulai tahun 2023 harus tercatat atau harus menggunakan aplikasi E-kinerja. Pendampingan SKP ini harus cepat dipahami agar rekan-rekan cepat bisa dan kewajiban kita sebagai pegawai ini cepat selesai. Tim Kepegawaian juga akan melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap kemajuan pengerjaannya sampai dengan batas akhir,” jelas Abdullah.

Kepala KUA Kecamatan Kabawetan, Harlen Devis Munandar, S.Sos.I., M.Ag., mengatakan bahwa dirinya dan tim dari menyambut antusias  kegiatan pendampingan.

“Dengan pelaksanaan kegiatan ini tentunya akan menambah wawasan yang baru tentang e-Kinerja, baik untuk pembuatan SKP pada e-Kinerja tahun 2023 maupun 2024,” tutup Devis.


TERKAIT

Berita LAINNYA