Tanda Tangani MoU, KUA Kabawetan Laksanakan NIKAH ALEP Oktober Mendatang

Tanda Tangani MoU, KUA Kabawetan Laksanakan NIKAH ALEP Oktober Mendatang

Kepahiang (Humas) – Kepala KUA Kabawetan, Azwandi, S.Ag, M.H., hadiri acara penandatanganan MoU Nikah ALEP ( Administrasi Lengkap) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil beberapa waktu yang lalu.

Dengan adanya MoU tersebut, masyarakat Kabupaten Kepahiang yang telah sah pernikahannya langsung menerima tiga buah kartu sekaligus, yakni Buku Nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terupdate. Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Kepahiang, hadir Kepala Kantor Kemenag, Drs H. Albahri , M.Si, Kadis Dukcapil, Ardiansyah, SH, MH. Serta para Pejabat lingkup Kemenag Kepahiang , pejabat Dukcapil beserta seluruh Kepala KUA, operator SIMKAH Kecamatan se-Kabupaten Kepahaiang. Kadis Ducapil Ardiansyah,SH,MH., mengungkapkan bahwa inovasi ini tercipta kala Kemenag yang datang ke Capil untuk Koordinasi tentang verifikasi data KTP Calon Pengantin untuk penerbitan buku nikah.

"Namun karna Koordinasi yang baik, maka kami berencana menghadirkan inovasi terbaru yang semata mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat, jadi kalo sudah sah Pengantin langsung terima tiga kartu," ucap Ardiansyah.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kepahiang, mengapresiasi kesigapan yang dilakukan oleh Kasi Bimas Islam dengan Dukcapil, menurutnya pertemuan hanya berlangsung beberapa kali namun perjanjian kerjasama ini dapat cepat direalisasikan. Kakan Kemenag menginginkan kedepan inovasi seperti ini dapat terus tercipta utamanya dilingkup Kemenag Kepahaiang, kepada para Kepala KUA ia berpesan agar terus melakukan koordinasi dengan pihak Dukcapil dalam rangka teknis selanjutnya.

Azwandi selaku Kepala KUA Kabawetan sangat mendukung program Nikah ALEP, dan wujud keseriusan beliau InsyaAllah di bulan Oktober 2024 mendatang akan ada 2 (dua) pasang calon pengantin yang akan mendapatkan  buku nikah tiga buah kartu sekaligus, yakni Buku Nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terupdate. (DA)


TERKAIT

Berita LAINNYA