Safari Jumat KUA Bermani Ilir, Serahkan AIW Masjid Alhadi

Safari Jumat adalah salah satu program yang sering dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Bermani Ilir untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat serta meningkatkan pelayanan keagamaan

Kepahiang, (HUMAS) --- Safari Jumat adalah salah satu program yang sering dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Bermani Ilir untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat serta meningkatkan pelayanan keagamaan. Pada acara Safari Jumat yang diselenggarakan oleh KUA Bermani Ilir  telah diserahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) kepada pengurus Masjid Alhadi. Penyerahan akta ini menandai pengesahan wakaf yang dilakukan oleh seorang wakif (pemberi wakaf) kepada masjid tersebut.

Penertiban aset wakaf di Kecamatan Bermani Ilir gencar dilakukan jajaran KUA Kecamatan Bermani Ilir. Ini dimaksudkan untuk melakukan penertiban administrasi aset aset wakaf yang ada, selain itu juga demi kepastian hukum semua aset wakaf baik tanah, bangunan, serta aset wakaf lainnya. 
Kegiatan inilah yang dilakukan oleh jajaran KUA kecamatan bermani ilir, selain safari Jumat rutin dilakukan, melalui peran Paran penyuluh agama yang ada, mendata serta membantu masyarakat menerbitkan akta ikrar wakaf, Jum’at (31/05/2024).

KUA bertindak sebagai fasilitator dalam proses wakaf dan KUA juga memastikan bahwa proses wakaf berjalan sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain pernahan AIW, kunjungan ini sengaja dilakukan sebagai bentuk pembinaan kepada masyarakat dengan melakukan solat Jumat bersama. Kepala KUA kecamatan bermani ilir mengucapkan terimakasih kepada wakif atas pertisipasi nya dalam menyediakan lahan pembangunan masjid, semoga ini akan menjadi amal ibadah, serta dapat memotivasi warga lainnya dalam berlomba untuk kebaikan. Dengan adanya wakaf ini, diharapkan Masjid Alhadi bisa semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.


TERKAIT

Berita LAINNYA