Terkait Sebagai Fasilitator Survei Data Dasar Kehidupan Beragama(SDDKB), Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Air Periukan Sambangi Kantor Desa Padang Pelasan

Seluma (Humas) -- Penyuluh Agama Islam KUA Air Periukan Lili Suryani, S. HI diamanati sebagai Fasilitator lapangan pada kegiatan survei Data dasar Kerukunan Beragama(SDDKB) yang berpusat di Desa Padang Pelasan sesuai dengan Binaan Penyuluh yang bersangkutan, selasa, 15/10

Dijelaskan oleh Lili langkah awal untuk  menjadi fasilitator adalah menyelesaikan perizinan atau mengingormasikan ke desa  bahwa akan ada pihak dari Badan Riset inovasi Nasional(BRIN) untuk mengadakan riset Data Dasar kehidupan beragama di desa padang pelasan yang kedatangan mereka direncanakan besok, tanggal 16 oktober 2024, sehingga diperlukan nya komunikasi secara langsung kepada pihak  desa

Lanjutnya, terpilihnya desa Padang Pelasan sebagai lokasi survei karna terpilih berdasarkan acak oleh pihak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kehadiran penyuluh sebagai fasilitator untuk memberikan dukungan dalam membantu pelaksanaan survei Data Dasar Kehidupan Beragama agar sukses dan lancar dalam melakukan wawancara langsung kepada responden yang terpilih, 

Selain itu tujuan menjadi fasilitator BRIN adalah untuk memudahkan industri dalam beraktivitas di bidang riset dan pengembangan produk berbasis riset. BRIN juga memiliki program fasilitasi untuk lembaga riset yang terdaftar. Program ini bertujuan untuk melengkapi kebutuhan lembaga-lembaga riset dengan memanfaatkan data-data yang diperoleh dari registrasi lembaga riset. 

Kedatangan penyuluh Agama Islam  Lili disambut hangat oleh sekdes Santi, kadun dan seksi perencanaan desa serta Elta fitriani sebagai bendahara,mereka siap membantu dan memberikan data terbaik yang akan diperlukan nantinya, pemberian  izin disertai dengan menerima surat tugas dari kepala KUA yang menunjuk salah satu pegawai nya sebagai fasilitator lapangan, tegasnya

Ditemui di ruang kerjanya Kepala KUA Air Periukan Harun, S. Ag, MH membenarkan akan adanya pihak BRIN yang akan melakukan Survey Data Dasar Kehidupan Beragama di desa Binaan penyuluh yaitu desa Padang Pelasan, untuk langka awal penyuluh harus konsultasi langsung ke pihak desa agar bisa menginformasikan terkait sebagai fasilitator kegiatan tersebut
"Sebelum pihak dari Badan riset datang kita terlebih dahulu harus memberi tahu pihak desa tentang kegiatan tersebut dan sebagai fasilitatornya yaitu penyuluh Agama dari KUA, terang Harun (Naf/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA