Resmi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Terima Akta Hibah Tanah dari Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu

Resmi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Terima Akta Hibah Tanah dari Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu

Kepahiang (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang menyambut kedatangan Plt. Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, dalam rangka Penyerhan Akta Hibah Tanah dari Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Selasa (17/12/2024).

Hibah tanah yang dimaksud yaitu tanah yang berada di seberang Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang yang rencananya akan diajukan untuk membangun Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang pada tahun 2026 mendatang. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid Penais Zakat Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, H. Arsan S. Ibrahim, S.ag., M.H.I., Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Kepahiang, Euis Yeni Syarifah, S.H., M.M., Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi, Penyelenggara seluruh Kepala Madrasah, KUA dan pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Kepahiang.

Dalam sambutannya, Plt. Gubernur Bengkulu menyampaikan bahwa saat ini dirinya bersama Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu sedang mengupayakan agar aset tanah yang akan dihibahkan bisa segera disalurkan dengan syarat administrasi yang baik.

“Penting bagi kita untuk mengurus proses hibah tanah untuk bangunan instansi yang ada di daerah Kabupaten/ Kota agar tanah ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat. Jika aset kita sudah dibangun, berbentuk bangunan maka terlihat hasil usaha kita,” terang Rosjonsyah.

Dr. H. Rosjonsyah selanjutnya mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dan Instansi Vertikal untuk rajin berkolaborasi dan berkoordinasi dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Plt. Gubernur berharap tanah hibah ini bisa segera dibangun menjadi gedung yang bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam pelayanan Haji dan Umrah Terpadu.

Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan serah terima oleh Dr. H. Rosjonsyah dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dan diserahkan Akta Hibah Tanah kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kemenag Kepahiang menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang atas perannya dalam proses pembuatan Akta Hibah Tanah. Usai kegiatan, Kepala Kemenag Kepahiang menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses hibah tanah  untuk Gedung Pusat Layanan haji dan Umrah Terpadu Kabupaten Kepahiang, termasuk momen penyerahan akta hibah tanah yang dihadiri langsung Dr.H. Rosjonsyah.

“Kita berharap kedepan, rencana kita untuk dibangunnya Gedung PLHUT di tahun 2026 bisa berjalan lancar karena legalitas hibah tanah ini merupakan syarat utama untuk rencana kita ini,” tutup Albahri. (Lyanda)


TERKAIT

Berita LAINNYA