Seluma (Humas) -- Staf KUA Kecamatan Air Periukan dampingi Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan(PPL) dari UINFAS Bengkulu dalam penerbitan rekomendasi Nikah Selasa, 03/09
Dijelaskan oleh Staf KUA Air Periukan Teten Ermawati bahwa pekerjaan nya sebagai Staf KUA merasa terbantu dengan adanya mahasiswa PPL dari UINFAS Bengkulu, terbukti hari ini ia selaku staf memberikan pembelajaran langsung cara menyelesaikan dan penerbitan Rekomendasi Nikah
"Ada sebanyak 4 surat rekomendasi nikah yang dikeluarkan hari ini, dan kesemuanya dibantu penyelesaian nya oleh salah satu mahasiswa PPL Ahmad Jordan, ucap teten
Adapun ke empat rekomendasi berasal dari desa wilayah kecamatan Air Periukan yang ingin menikah ke Luar kecamatan yaitu kecamatan, lubuk sandi, talo kecil, seluma dan sukaraja
Dalam mengurus surat rekomendasi/ numpang nikah, calon pengantin perlu melengkapi beberapa persyaratan. Umumnya, syarat yang diminta berupa dokumen kependudukan, seperti KTP, KK dan surat pengantar dari kepala Desa /kelurahan.
Ditemui kontributor Berita Salah satu mahasiswa PPL UINFAS Bengkulu Ahmad Jordan mengatakan merasa bersyukur telah banyak diajari beberapa hal baik administrasi sampai dengan peliputan nikah, sehinggah membuat nya menjadi memahami dalam beberap hal.
Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Harun,S.Ag.,MH membenarkan bahwa peran Mahasiswa PPL dalam membantu administrasi kantor sangat la totalitas sehinggah pegawai KUA Kecamatan Air Periukan sangat terbantu dengan kedatangan mereka,
Ia juga menjelaskan bahwa Rekomendasi Nikah ini tidak hanya di keluarkan antar KUA kecamatan tetapi jga bisa antar kabupaten,propinsi bahkan luar negri proses nya juga cepat karena semuanya diproses secara online.
Calon pengantin nya belum mendaftar nikah akan tetapi surat rekomendasi nya sudah sampai ke wilayah KUA tujuan nikah,karena semuanya di infut secara online.(Eka/Lili)