Seluma (Humas)--Diakui pendamping Produk halal (PPH) Lili Suryani, S. HI bahwa salah satu pelaku usaha kerupuk milik Sulihayati sekarang berlega hati, setelah produk usahanya mendapatkan sertifikat halal dan sekarang sudah terpasang label halal, pada Selasa (24/9)
Disampaikan oleh Lili bahwa usaha kerupuk milik sulihayati ini dijual nya dengan menitip ke warung manisan, rumah makan dan kepada pelangan yang ingin menjual kembali di pasar
Dan ia pun mengakui bahwa berkat diapasang nya label halal usahanya sudah lumayan berkembang orang-orang pun sudah mengetahui dengan jelas nama kerupuk, nama usaha dan terpenting sudah terjamin kehalalan nya, tegasnya
Sementara itu sulihayati berkisah bahwa produk usahanya berkenaan dengan produk makanan krupuk dari gandum. Dirinya telah bergelut di bisnis ini lebih dari satu tahun. Kini produknya telah memiliki sertifikat halal. Dan terpasnag label halalnya, dirinya mengaku tak sungkan lagi untuk menjajakan produk usahanya ke pangsa pasar yang lebih luas.
Lanjut Lili bahwa Sertifikat halal yang dikeluarkan BPJPH ini menggunakan tiga bahasa, yakni Bahasa Indonesia, Arab, dan Inggris, karena sertifikat berlaku secara global. Dengan demikian, jika produk kita diekspor ke luar negeri, sertifikat kehalalan ini dapat disematkan karena keabsahannya diakui di kancah internasional.
Lili menambahkan bahwa program sertifikasi halal yang gencar dikampanyekan oleh Kantor Urusan Agama merupakan salah satu wujud komitmen untuk memberi manfaat yang lebih luas kepada masyarakat. Salah satunya adlah untuk membantu perekonomian umat.
Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Harun, S. Ag, MH Sertifikasi halal diharapkan dapat memberi memberi manfaat yang lebih luas lagi bagi masyarakat. Ini komitmen kemenag untuk membantu perekonomian. Dengan adanya sertifikat halal, maka produk usaha yang diperdagangkan telah dipastikan secara sah kehalalannya. Dan ini memberikan kepastian lebih bagi masyarakat yang menjadi konsumennya. (Eka/Lili
0