Kepahiang (Humas) --- MTsN 01 Kepahiang menerima pembinaan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang yang dirangkaikan dengan sosialisasi budaya kerja serta penandatanganan fakta integritas, Rabu (15/01/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Kemenag Kepahiang, Abdullah, S.Ag., didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) dan Koordinator Pengawas. Dalam sambutannya, Abdullah, S.Ag., menekankan pentingnya budaya kerja yang profesional, inovatif, dan berintegritas dalam mendukung visi dan misi Kementerian Agama.
“Budaya kerja yang baik adalah fondasi dalam menciptakan madrasah yang unggul. Mari kita bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, karena dari sinilah lahir generasi penerus bangsa yang berkualitas,” ujar Abdullah.
Selain itu, Kasi Penmad menyampaikan materi terkait penguatan budaya kerja lima nilai utama Kemenag: integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan. Ia mengajak seluruh peserta untuk menerapkan nilai-nilai ini dalam aktivitas sehari-hari di lingkungan madrasah.
Koordinator Pengawas juga memberikan arahan mengenai pentingnya kesesuaian antara budaya kerja dengan pelaksanaan tugas dan fungsi guru serta tenaga kependidikan. Ia menekankan bahwa penguatan budaya kerja harus diwujudkan dalam tindakan nyata, terutama dalam pembelajaran dan pelayanan terhadap siswa.
Sebagai puncak kegiatan, dilakukan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan MTsN 01 Kepahiang, sebagai komitmen untuk bekerja dengan jujur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan bersama. Fakta integritas ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pendidikan. Para peserta kegiatan menyambut baik acara ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala.
“Kegiatan ini memberikan motivasi dan arahan yang jelas untuk kami, terutama dalam memahami budaya kerja yang benar,” ujar salah satu guru MTsN 01 Kepahiang.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara guru, tenaga kependidikan, dan pihak Kementerian Agama dalam mewujudkan madrasah yang berprestasi dan bermartabat.(Fadhli)