Potong Kuku di Malam Hari Apakah Haram, Ini Penjelasan PAI KUA Sungai Serut

Potong Kuku di Malam Hari Apakah Haram, Ini Penjelasan PAI KUA Sungai Serut

Kota Bengkulu (Humas) - Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Serut, Ferdian Syahputra, S.Hum. menjelaskan perihal apakah haram memotong kuku di malam hari?

Memotong kuku kata Ferdian, dilansir dari Sosial Media Facebook, Ditjen Bimbingan Masyarakat Kemenag RI,  merupakan Sunnah Nabi yang perlu dilakukan oleh umat Muslim secara rutin. Selain karena alasan estetika, memotong kuku juga dapat menjaga kebersihan dari kuman dan kotoran yang menempel di kuku.

Disamping itu Ferdian menuturkan Nabi Muhammad SAW bersabda, ada lima fitrah seorang manusia, yaitu, Khitan (Sunat), memotong bulu kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku dan mencabuti bulu ketiak, Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim.

Lantas bagaimana kalau memotong kuku di malam hari apakah benar haram?. Ferdian Syahputra menjelaskan, tidak ada keterangan yang spesifik dari Nabi mengenai larangan memotong kuku di malam hari.

"Jadi memotong kuku di malam hari itu tidaklah haram". Jelas Ferdian Syahputra kepada Kontributor Berita KUA Sungai Serut, Senin (2/9/2024).

Menurutnya, larangan memotong kuku di malam hari itu karena dizaman orang-orang dahulu, masih minim pencahayaan dan lampu sehingga memotong kuku di malam hari dikhawatirkan melukai tangan sendiri.

"Adapun tuntunannya dari Nabi ialah, hendaknya seseorang itu rutin memotong kuku tidak melebihi 40 hari sehingga kuku tidak sampai terlalu panjang dan kotor". Ujar Ferdian saat membacakan Hadist Riwayat Muslim. (Fadian/PopiHumas)


TERKAIT

Berita LAINNYA