Pimpin Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi PTSL, Kasi Bimas Islam : ini bukti bahwa Kementerian Agama hadir untuk melayani masyarakat

Kasi Bimas Islam saat menjadi rohaniawan dalam Pengambilan Sumpah Jabatan Panitia Ajudikasi untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Rejang Lebong (HUMAS) --- Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong menugaskan Kasi Bimas Islam, Drs. H. A. Hafizuddin, M.HI, untuk memimpin prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan Panitia Ajudikasi untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong.(06/02).

Dengan kehormatan yang besar, Drs. H. A. Hafizuddin, M.HI telah diberikan tugas penting untuk mengukuhkan sumpah jabatan bagi para anggota panitia yang akan bertanggung jawab atas kegiatan PTSL yang akan datang , di aula kantor Pertanahan Kabupaten Rejang Lebong.

Drs. H. A. Hafizuddin, M.HI, atau akrab disapa pak Hafiz ini ditemui usai pengukuhan menyampaikan pesan-pesan penting tentang integritas, komitmen, dan tanggung jawab yang melekat pada tugas yang mereka terima. Beliau menegaskan pentingnya mengabdi kepada masyarakat serta melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan kejujuran.

"Ini merupakan tugas yang mulia untuk mengukuhkan sumpah jabatan, ini bukti bahwa Kami Kementerian Agama hadir untuk melayani umat ataupun instansi lain dengan sepenuh hati bukan hanya di bawah jajaran Kementerian Agama saja, tetapi seluruh elemen masyarakat," katanya dengan penuh semangat.

Pengambilan sumpah jabatan ini mencerminkan semangat pelayanan publik yang dijunjung tinggi oleh Kementerian Agama, di mana tidak hanya bertujuan untuk memenuhi tugas administratif semata, tetapi juga sebagai wujud nyata dari komitmen pelayanan yang menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat.

Acara tersebut menjadi bukti konkret bahwa pemerintah, melalui Kementerian Agama, terus berupaya memperkuat sinergi dengan instansi lainnya demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong dan sekitarnya.(prada)

 


TERKAIT

Berita LAINNYA