Pimpin Apel Pagi, Kepala KUA : Bijak Dalam Bersosial Media Dalam Menghadapi Pemilu 2024

Arahan Kepala KUA Tebat Karai terkait Netralitas ASN

Kepahiang, KUA Tebat Karai (HUMAS) --- Dalam menghadapi pemilihan umum Tahun 2024, kepala KUA kecamatan Tebat karai ingatkan jajarannya dalam pesta demokrasi pemilu 2024. Demikian disampaikan oleh Ali Akbar, SH.I, MH pada apel Senin tanggal 04 Desember 2024, “ Saya mengajak semua jajaran untuk netral, fokus sajalah dalam menjalankan tugas fungsi sebagai ASN” pintanya

Selain itu, Kepala KUA tebat Karai menghimbau kepada seluruh staff nya untuk dapat bijak dalam bersosial media,

“Apalagi dalam bermedia sosial, jangan sekalipun kita mengajak, menghimbau apalagi menjadi tim sukses dari salah satu partai politik, calon legislatif, DPD, sampai ke capres-cawapres.Karena jika itu dilakukan, sama saja kita tidak netral” tuturnya

Sebagi ASN kita tetaplah fokus dengan tugas fungsi masing-masing, dengan begitu berarti kita termasuk ASN yang profesional.

Kepala KUA juga mengingatkan aturan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu” .

ASN harus netral supaya pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil. Berdasarkan Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, setiap ASN dilarang melakukan hal-hal berikut:

-Memasang spanduk/baliho/alat peraga bakal calon peserta pemilu

-Sosialisasi/kampanye media

-Menghadiri deklarasi/kampanye bakal calon peserta pemilu

-Membuat posting, comment, share, like, follow dalam grup/akun pemenangan bakal calon peserta pemilu

-Memposting pada media sosial/media lain yang bisa diakses publik

-Ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi bakal

Penulis: Nesy


TERKAIT

Berita LAINNYA