Kepahiang (HUMAS) --- Kantor Kementerian Agama Kab. Kepahiang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas unit kerja melalui berbagai langkah strategis. Salah satu langkah tersebut adalah evaluasi menyeluruh terhadap Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan evaluasi dan pembentukan Tim Pengaduan Masyarakat (DUMAS) yang bertujuan meningkatkan respons terhadap laporan dan keluhan masyarakat, Senin (20/01/25) di Aula Kemenag Kepahiang.
Plt. Kepala Kantor Kemenag Kab. Kepahiang Abdullah, S.Ag, menyampaikan bahwa penguatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kinerja organisasi yang transparan dan bebas dari penyimpangan.
"Kami ingin memastikan seluruh proses organisasi berjalan dengan efisien, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Evaluasi dan Pembentukan Tim Pengaduan Masyarakat dengan pembagian tugas yang jelas akan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kepercayaan publik," ungkapnya.
Dalam evaluasi yang dilakukan, Muawiyah, S.E selaku perwakilan dari tim pengawasan menegaskan pentingnya penerapan SPIP sebagai alat utama untuk mendukung tata kelola organisasi yang baik.
"SPIP akan sangat membantu untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai aturan, mengidentifikasi risiko, dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang serta tindakan mitigasi risiko perlu kita bahas bersama" tegas Muawiyah.
Selain evaluasi SPIP, Kantor Kemenag Kab. Kepahiang juga memperkuat pengawasan terhadap potensi benturan kepentingan yang dapat mengganggu pengambilan keputusan.
"Kami akan berusaha memperbaiki mekanisme atau mencari formula yang tepat terkait benturan kepentingan sebagaimana arahan dari MENPAN RB” tegas muawiyah
setelah rapat ini, akan segera ditindaklanjuti bagaimana formula dalam merumuskan kebijakan terkait benturan kepentingan, agar hal ini dapat berjalan maksimal perlu dukungan dari semua unsur, khususnya para pemangku kepentingan.
Selanjutnya, sebagai langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan publik, Tim Pengawasan juga mengevaluasi dan membentuk Tim Pengaduan Masyarakat yang akan fokus menangani keluhan warga secara cepat dan tepat, dan mengencarkan sosialisasi dumas secara massif agar masyarakat dapat menyadari dan merasakan manfaat dari dumas tersebut.
"Kami mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan permasalahan melalui saluran pengaduan yang telah disediakan. Tim ini akan memastikan setiap laporan ditangani secara profesional," tambah Plt. Kepala Kantor
Kantor Kementerian Agama Kab. Kepahiang optimis bahwa langkah-langkah strategis ini akan membawa perubahan positif dalam pelayanan publik, memperkuat pengawasan internal, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Diakhir sesi, dilaksanakan evaluasi unit pengendalian gratifikasi (UPG) sebagai upaya untuk mengukur ketercapaian kinerja pengendalian gratifikasi dan mendorong perbaikan agar pengendalian lebih efektif,
"Harapannya tim UPG di tahun 2025 lebih gencar lagi dalam melaksanakan sosialisasi, sehingga seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Kantor Kemenag kepahiang dapat terlepas dari perilaku oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang atau jabatan" tegas Abdullah.