Penyuluh Agama KUA Karang Tinggi Sosialisasikan Program Halal Indonesia

Penyuluh Karang Tinggi melakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat yang memiliki Usaha untuk mendaftarkan Usaha mereka ke Pendamping di KUA Karang Tinggi,

Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah unit eselon I termuda di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. BPJPH dibentuk pada Oktober 2017 berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang disahkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 17 Oktober 2014. UU tersebut menyatakan bahwa BPJPH harus dibentuk paling lambat 3 (tiga) tahun terhitung sejak Undang-Undang JPH diundangkan.

Maka, dari itu dalam BPJPH sudah membentuk LP3H (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal) adalah lembaga yang bertugas mendampingi dan mengawasi proses pengolahan produk halal. Tugas utama LP3H adalah memastikan bahwa semua tahapan produksi, mulai dari pengolahan bahan baku hingga distribusi, dilakukan sesuai dengan standar dan aturan kehalalan yang berlaku. Dalam hal ini, LP3H berperan sebagai mitra bagi produsen dalam menjaga kehalalan produk mereka.

Di Instansi Kementerian Agama Penyuluh Agama merupakan salah satu yang memiliki kewajiban menjadi sebagai Pendamping Proses Produk Halal. Rabu,17/01/2024 Penyuluh Karang Tinggi melakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat yang memiliki Usaha untuk mendaftarkan Usaha mereka ke Pendamping di KUA Karang Tinggi, Bakso dan mie ayam Putri merupakan salah satu Masyarakat yang medapatkan sosialisasi Pendampingan Proses Produk halal. dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya pendampingan tersebut sangat memudahkan masyarakat untuk memproses Usaha mereka bersertifikat halal.

 “ Alhamdulillah BPJPH Menyediakan Pendaftaran Sertifikat Halal Secara Gratis melalui Program Sehati” Ujar Zakiyah Selaku Penyuluh Agama Islam KUA Karang Tinggi. dengan adanya Program ini Penyuluh Agama Islam di Kementerian Agama berharap program BPJPH “Halal Indonesia” dapat sukses dan berjalan dengan lancar, yang mana program ini akan segera berakhir di Oktober 2024. (ZH)


TERKAIT

Berita LAINNYA