Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Seluma Barat, Berikan Penjelasan Bahaya Nikah Dibawah Umur

Seluma (Humas) - Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Seluma Barat, berikan penjelasan  Dampak dan Tantangan Pernikahan dibawah umur pada masyarakat yang berkonsultasi prihal menikah dibawah umur diruanganya (21/9/24). 
Eva Susiana,S.Sos.I menjelaskan bahwa pemahaman terkait pernikahan dibawah umur ini
harus diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua yang memiliki anak remaja. Karena meraka juga belum paham tentang bahaya pernikahan dibawah umur. Eva juga menjelaskan bahwa meningkatnya kasus pernikahan dibawah umur disebabkan kurang pengetahuan para remaja dan orang tua akan dampak baik dan buruknya. 

Dalam kesempatan ini penyuluh agama islam Eva  yang pada saat itu melayani masyarakat yang ingin konsultasi terkait pernikahan yang belum cukup umur ini, memaparkan tentang berbagai dampak negatif dan tantangan yang dihadapi oleh pasangan yang menikah dibawah umur. Termasuk ketentuan hukum yang mengatur pernikahan di Indonesia. Dalam penjelasanya Eva  menekankan pentingnya memahami konsekuensi jangka panjang dari pernikahan dini, termasuk dampak pada kesehatan jasmani,psikologi, Dampak terhadap perkembangan anak, Dampak Terhadap Perkembangan Anak, Dampak Terhadap Sikap Masyarakat, Dampak Kecanduan,Berisiko Terjadinya KDRT, serta peluang pendidikan yang terlewatkan. 
1. Dampak Kesehatan Jasmani
Kondisi rahim wanita yang terjadi terlalu dini dapat menyebabkan kandungan yang lemah dan sel telur yang belum sempurna, yang meningkatkan kemungkinan kelahiran anak yang prematur atau cacat.
2. Dampak Terhadap Psikologis
Masa remaja, juga disebut sebagai masa pencairan identitas diri. Itu ditandai dengan gejolak emosi yang tidak stabil. Ketidakstabilan emosi ini akan memengaruhi hubungan suami istri, menyebabkan banyak konflik dan akhirnya berujung perceraian.
3. Dampak Terhadap Perkembangan Anak
Dari emosi yang tidak stabil akan berdampak pada pola asuh orang tua pada anaknya, padahal anak membutuhkan lingkungan keluarga yang tenang, penuh harmoni, dan stabil untuk membuat anak merasa aman dan berkembang secara optimal.
4. Dampak Terhadap Sikap Masyarakat
Memutuskan untuk menikah berarti siap untuk mengalami perubahan sosial karena memiliki hak dan tanggung jawab sebagai istri atau suami dan ibu atau ayah. Ini jelas membawa beban dan tanggung jawab yang berat dalam masyarakat.
5. Dampak Kecanduan
Pasangan yang memiliki kecanduan seperti merokok, narkoba, minuman beralkohol, atau judi, memiliki efek tambahan. Alasannya sederhana, yaitu mengurangi stres dan beban pikiran yang seharusnya tidak mereka miliki.
Selain itu, remaja tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang cara yang tepat dan sehat untuk menyelesaikan masalah atau mengungkapkan emosi mereka saat mereka mengalami stres karena masalah rumah tangga.
6. Berisiko Terjadinya KDRT
Studi menunjukkan bahwa wanita yang menikah dini lebih rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebab, pasangan seringkali tidak memiliki kemampuan berpikir logis dan dewasa karena usia yang terlalu muda untuk memulai hubungan rumah tangga.

Dengan penjelasan ini diharapkan dapat membuka wawasan para mereka mengenai pentingnya merencanakan masa depan mereka dengan matang. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang dampak pernikahan dibawah umur, kalian  dapat membuat keputusan yang lebih bijak terkait masa depan kalian sendiri, ujar eva.(Naf/El)


TERKAIT

Berita LAINNYA